NGAWI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Ngawi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi yang digelar pada Selasa (24/6/2026).
Agenda rapat paripurna kali ini difokuskan pada penyampaian pandangan umum seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari pembahasan Ranperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum Fraksi PKB disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Wiwik Priyani. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait realisasi anggaran, efektivitas pelaksanaan program, serta capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Ngawi selama tahun anggaran 2025.
Wiwik Priyani menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ngawi.
“Melalui pandangan umum ini, kami berharap setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik serta mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai menyerahkan dokumen pandangan umum kepada pimpinan rapat.
Fraksi PKB juga berharap Pemerintah Kabupaten Ngawi dapat memberikan tanggapan dan penjelasan yang komprehensif terhadap berbagai masukan yang telah disampaikan dalam agenda rapat paripurna selanjutnya. Hal tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang lebih efektif dan efisien pada masa mendatang.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ngawi, jajaran Pemerintah Kabupaten Ngawi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).